PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT)
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja
pekerja rumah tangga (PRT), seperti asisten rumah tangga, juru
masak, juru bersih, tukang kebun, sopir pribadi, penjaga rumah,
pengasuh anak, asisten pribadi, termasuk guru apabila menjadi
pekerja dari rumah tangga.
Kelompok ini memungkinkan pekerja rumah tangga (PRT) untuk
menyebutkan kegiatan pemberi kerjanya dalam sensus atau
penelitian, meskipun pemberi kerja tersebut adalah perorangan atau
rumah tangga. Produk yang dihasilkan dari kegiatan ini dikonsumsi
oleh rumah tangga pemberi kerja.
Kelompok ini tidak mencakup penyediaan jasa perorangan dan rumah