Breadcrumb
Undifferentiated goods production by households for own consumption
KBLI 98100

Aktivitas Produksi Barang oleh Rumah Tangga untuk

Aktivitas Produksi Barang oleh Rumah Tangga untuk

🏡 Section T — Household Activities

✅Open· 100% ForeignNew in 2025

KEPERLUAN SENDIRI Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi barang yang dip asarkan, maka digolongkan ke dalam industri penghasil barang yang sesuai dengan KBLI. Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang yang sesuai dari KBLI.

Common Questions
Can foreigners operate a aktivitas produksi barang oleh rumah tangga untuk business in Indonesia?
Yes. KBLI 98100 (Aktivitas Produksi Barang oleh Rumah Tangga untuk) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 98100?
KBLI 98100 requires a NIB (Nomor Induk Berusaha) obtained through the OSS (Online Single Submission) system. Contact a licensed consultant for specific requirements.

Related Codes

97000Section T

Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja Bagi

Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja Bagi

→
✅Open· 100% Foreign
98200Section T

Aktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga

Aktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga

→
✅Open· 100% Foreign
Zantara AIOSS Intelligence System
Context98100
Ask me anything about KBLI 98100 — Aktivitas Produksi Barang oleh Rumah Tangga untuk. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.