KEPERLUAN SENDIRI
Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah
tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut
digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan
barang untuk kebutuhan mereka sendiri.
Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian,
pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang
diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam
praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi
barang yang dip asarkan, maka digolongkan ke dalam industri
penghasil barang yang sesuai dengan KBLI.
Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok
khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang
yang sesuai dari KBLI.