Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang
memproduksi bunga potong dan kuncup bunga, misalnya anggrek,
anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, dan sedap
malam. Kegiatan pertanian tanaman bunga yang dimaksud mencakup
kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan,
dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian
kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian tanaman
bunga yang memproduksi tanaman bunga hidup, lihat golongan 013.
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Menengah
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Surat Pernyataan memiliki/ menguasai lahan/kebun untuk usaha Budi daya yang sesuai dengan RUTW.
Surat Pernyataan ketersediaan sarana prasarana yang memadai untuk usaha Budi daya (dilengkapi dokumen perizinan sarana prasarana jika diperlukan).
Rencana usaha.
Surat Pernyataan ketersediaan tenaga kerja yang terampil untuk usaha budi daya.
Surat Pernyataan menerapkan GAP terutama menjaga konservasi lahan dan air, serta tata kelola limbah.