Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan benih yang ditujukan
untuk meningkatkan kualitas perbanyakan benih melalui
pengeliminasian material selain benih, benih berukuran terlalu kecil,
benih yang rusak secara mekanis atau karena serangga, dan benih
yang belum matang, dan juga mengurangi kelembaban benih agar
aman untuk disimpan. Kegiatan ini mencakup pengeringan,
pembersihan, pemeringkatan, sortasi, dan lainnya sampai benih
dipasarkan. Pemeliharaan benih yang telah dimodifikasi juga
termasuk di sini.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyiapan produk pertanian oleh petani, lihat golongan 011, atau
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
-
Menengah, Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Surat pernyataan akan menerapkan Good Handling Practices (GHP) untuk benih
Surat keterangan kelayakan teknis sebagai produsen dari instansi yang berwenang