Breadcrumb
Large scale open pit coal mining operations
KBLI 05101

Pertambangan Batu Bara

Pertambangan Batu Bara

⛏️ Section B — Mining & Quarrying

✅Open· 100% ForeignHigh RiskAggregated

Kelompok ini mencakup - pertambangan batu bara: pertambangan bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi; - pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batubara untuk mengklasifikasikan, meningkatkan kualitas, atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Kelompok ini juga mencakup - pemulihan kembali batubara dari tumpukan limbah tambang (culm banks).

What Changed

Merged from multiple KBLI 2020 codes into a single 2025 code. Cleaned: removed invalid ['05101'] Aggregation: Dati da 05101 + 1 codici figli PP28 Previous code(s): 05100

What You Need

**Micro, Small, Medium, Large**: High risk. NIB dan Izin, issued 1. IUP/IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi : 14 working days 2. IUP/ IUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi : 14 working days 3. Perpanjangan IUP/ IUPK : 14 working days 4. IUPK sebagai ke-. Authority: Menteri/ Kepala Badan. Requirements: IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi; Surat Permohonan; NIB dalam hal terjadi pemutakhiran data (+55 more) Obligations: Menyampaikan dan mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai ketentuan pe; Menyampaikan dan mendapatkan persetujuan Laporan Akhir Eksplorasi (+14 more) **PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Licensing Overview
Risk LevelTinggi
License TypeNIB dan Izin
Foreign Ownership100% Open
Processing1. IUP/IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi : 14 Hari 2. IUP/ IUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi : 14 Hari 3. Perpanjangan IUP/ IUPK : 14 Hari 4. IUPK sebagai ke-
2020 → 2025
Previous codes: 05100— Cleaned: removed invalid ['05101']
Common Questions
Can foreigners operate a pertambangan batu bara business in Indonesia?
Yes. KBLI 05101 (Pertambangan Batu Bara) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 05101?
KBLI 05101 has a Tinggi risk classification. You need: NIB dan Izin. Processing time: 1. IUP/IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi : 14 Hari 2. IUP/ IUPK Tahap Kegiatan Operasi Produksi : 14 Hari 3. Perpanjangan IUP/ IUPK : 14 Hari 4. IUPK sebagai ke-.
How did KBLI 05101 change from 2020 to 2025?
KBLI 05101 was mapped from previous code: 05100 (KBLI 2020). Cleaned: removed invalid ['05101'] Multiple 2020 codes were merged into this single 2025 code. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

05102Section B

Benefisiasi atau Peningkatan Kualitas Batu Bara

Benefisiasi atau Peningkatan Kualitas Batu Bara

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
05200Section B

Pertambangan Lignit

Pertambangan Lignit

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
06100Section B

Pertambangan Minyak Bumi

Pertambangan Minyak Bumi

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
06201Section B

Pertambangan Gas Alam

Pertambangan Gas Alam

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
06202Section B

Pengusahaan Tenaga Panas Bumi

Pengusahaan Tenaga Panas Bumi

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
07101Section B

Pertambangan Pasir Besi

Pertambangan Pasir Besi

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context05101
Ask me anything about KBLI 05101 — Pertambangan Batu Bara. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.