KBLI 06100PMA: open

PERTAMBANGAN MINYAK BUMI

PERTAMBANGAN MINYAK BUMI

Description

Kelompok ini mencakup kegiatan pertambangan minyak bumi mentah, termasuk kegiatan pencarian kandungan minyak bumi, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan, produksi minyak bumi mentah kondensat, pemrosesan untuk menghasilkan minyak mentah deng an cara penampungan, penyaringan, pengeringan, stabilisasi, dan lain -lain. Hasil pertambangan minyak bumi antara lain minyak mentah/crude oil dan kondensat. Kelompok ini juga mencakup operasi penambangan pasir bituminus atau serpihan minyak (oil shale) dan pasir aspal. Kegiatan pertambangan tersebut meliputi penggalian, pengeboran, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta penampungan, termasuk kegiatan produksi minyak bumi mentah dari serpihan minyak dan pasir bituminus jika terkait dengan pertambangannya. Kelompok ini mencakup - pertambangan minyak bumi mentah. Kelompok ini juga mencakup - pertambangan bituminus atau serpihan minyak (oil shale) dan pasir tar; - produksi minyak bumi mentah dari serpihan dan pasir bituminus; - proses untuk menghasilkan minyak mentah, seperti penampungan, penyaringan, pengeringan, dan stabilisasi; - produksi kondensat (minyak bumi dengan kadar karbon tinggi); - aktivitas jual beli karbon yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan minyak bumi. Kelompok ini tidak mencakup - jasa penunjang pertambangan minyak dan gas, lihat subgolongan

Licensing by Business Scale

Besar

Risk: Tinggi

License Type

NIB dan Izin

Timeline

30 Hari

Requirements

  • Keputusan Menteri mengenai Penetapan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau Keputusan Menteri mengenai Persetujuan Perpanjangan/ Alıh Kelola/ Pengelolaan Bersama
  • Salınan Kontrak Kerja Sama
  • Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership)
  • Salinan Jaminan Pelaksanaan