Kelompok ini mencakup
- ekstraksi garam meja dari bawah tanah, termasuk dengan
pelarutan dan pemompaan;
- produksi garam meja dengan penguapan air laut atau air garam
lainnya, misalnya di tambak atau empang;
- penghancuran, pemisahan, dan penyulingan garam meja oleh
petani garam.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengolahan garam menjadi garam dapur, seperti garam