Kelompok ini mencakup
- ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat);
- aglomerasi tanah gambut;
- penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau
memudahkan pengangkutan atau penyimpanan.
Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran,
pencucian, penyaringan, serta penampungannya.
Kelompok ini tidak mencakup
- jasa penunjang penggalian tanah gambut, lihat subgolongan 0990;
- pembuatan briket dari tanah gambut, lihat subgolongan 1920;
- pembuatan campuran tanah untuk media tanam, misalnya dari