Pengawetan Kulit
Pengawetan Kulit
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan kulit, baik yang dilakukan dengan pengeringan, penggaraman, maupun pengasaman (pikel), seperti kulit hewan besar (sapi, kerbau), kulit hewan kecil (domba, kambing), kulit reptil (buaya, ular, biawak), kulit ikan (i kan pari,hiu/cucut, kakap, belut) dan kulit hewan lainnya.
Can foreigners operate a pengawetan kulit business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 15111?
How did KBLI 15111 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Penyamakan Kulit
Penyamakan Kulit
Pewarnaan Kulit Berbulu
Pewarnaan Kulit Berbulu
Industri Kulit Komposisi
Industri Kulit Komposisi
Industri Koper, Tas Tangan, dan Sejenisnya
Industri Koper, Tas Tangan, dan Sejenisnya
Industri Pelana, Alat Pengekang/harness, dan Barang
Industri Pelana, Alat Pengekang/harness, dan Barang
Industri Barang Lainnya dari Kulit dan Kulit Komposisi
Industri Barang Lainnya dari Kulit dan Kulit Komposisi
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 15111.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp