Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kulit komposisi yang
berasal dari potongan/remahan kulit hewan yang direkatkan kembali.
Industri tiruan kulit yang berbahan utama tekstil dimasukkan dalam
kelompok 13992. Pembuatan tiruan kulit yang berbahan utama karet
dimasukkan dalam subgolongan 2219; dan pembuatan tiruan kulit
yang berbahan utama plastik dimasukkan dalam subgolongan 2229.
1512 INDUSTRI BARANG DARI KULIT; INDUSTRI KOPER, TAS TANGAN
DAN SEJENISNYA, PELANA DAN ALAT PENGEKANG/HARNESS DARI
BERBAGAI BAHAN
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan koper, tas tangan, ransel, dan sejenisnya dari kulit,
kulit komposisi, atau bahan lain dengan penggunaan teknologi
yang sama pada kulit;
- pembuatan pelana dan alat pengekang untuk berbagai hewan;
- pembuatan tali jam nonmetalik, seperti kain, kulit, dan plastik;
- pembuatan bermacam-macam barang yang terbuat dari kulit atau
kulit komposisi, seperti vanbelt dan paking;
- pembuatan tali sepatu dari kulit;
- pembuatan cambuk kuda dan cambuk penunggang;
- pembuatan pakaian kulit untuk hewan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan aparel dari kulit, lihat subgolongan 1420;
- pembuatan sarung tangan dan topi dari kulit, lihat subgolongan
Licensing by Business Scale
Kecil
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Menengah
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dıbutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selamalamanya 6 (enam) bulan ke depan
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikası mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan / sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri alat kesehatan serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Memiliki dokumen struktur organısasi SDM minimal terdıri darı: a. Pimpinan perusahaan b. penanggungjawab bagian produksi c. penanggungjawab quality control d. penanggungjawab bagian pengembangan SDM e. Penanggungjawab bagian pemasaran
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksı
Memılikı dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi.