Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam -macam produk
obat bahan alam untuk hewan yang bahannya berasal antara lain dari
tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian
(galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang berbentuk serbuk,
rajangan, pil, dodol/jenang, pastiles, tablet, kapsul, cairan, larutan,
emulsi dan suspensi, salep, krim dan gel, supositoria.