Kelompok ini mencakup usaha pembuatan furnitur yang bahan
utamanya bukan dari kayu, rotan, bambu, logam, plastik, dan bukan
barang imitasi, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak,
dan penyekat ruangan, bahan pelengkap matras atau kasur, mat ras
atau kasur dengan per atau pegas atau yang yang diisi atau disumpal
atau dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya (kapuk, dakron) dan
matras atau kasur plastik atau karet yang tidak dilapisi dan matras
atau kasur sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup pembuatan
furnitur yang berasal dari serat tanaman, termasuk kereta restoran
dekorasi, seperti kereta desert, kereta makanan.