Kelompok ini mencakup
- pembuatan perhiasan imitasi yang tidak mengandung mutiara
(baik alami maupun hasil budi daya), batu mulia atau semimulia,
atau (kecuali sebagai pelapisan atau sebagai bahan tambahan)
logam mulia atau logam yang dilapisi logam mulia, seperti cincin,
gelang, bros, anting, kalung dan barang -barang kecil sejenisnya,
serta barang perhiasan pribadi yang dibuat dari logam dasar yang
dilapisi logam mulia; dan perhiasan imitasi yang mengandung
batu imitasi (seperti batu permata imitasi dan berlian imitasi);
- pembuatan tali jam tangan dari logam (kecuali logam mulia).
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan perhiasan yang dibuat dari logam mulia atau logam