PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK DARI SUMBER ENERGI TIDAK
PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK DARI SUMBER ENERGI TIDAK
Description
TERBARUKAN YANG MENGHASILKAN EMISI
Kelompok ini mencakup
- pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi
listrik, dari sumber energi tidak terbarukan yang berasal dari fosil,
seperti gas alam, batubara, minyak bumi, produk petroleum,
gambut, dan bahan bakar fosil lainnya.
Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan
oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik.
Kelompok ini tidak mencakup
- produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan yang tidak
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
14 Hari
Requirements
Studi Kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi: a. Kajian kelayakan finansial b. Kajian kelayakan operasional c. Studi interkoneksi jaringan d. Lokasi instalasi e. Diagram satu garis f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan g. Jadwal pembangunan dan h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh badan usaha yang tersertifikasi
Kesepakatan sewa jaringan tenaga listrik antara pemohon dengan calon penyewa jaringan tenaga listrik dengan harga sewa jaringan tenaga listrik: a. Sesuai dengan ketentuan harga sewa jaringan tenaga listrik atau b. Telah mendapatkan persetujuan harga sewa jaringan tenaga listrik dari Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangannya (8)