Breadcrumb
Gas distribution through urban network and infrastructure
KBLI 35202

Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan

Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan

⚡ Section D — Electricity & Gas Supply

✅Open· 100% ForeignHigh RiskDirect Match

Kelompok ini mencakup - penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar); yang bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d. 10 bar); dan yang bertekanan menengah ke bawah (di bawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai ke konsumen atau pelanggan; - perdagangan gas kepada konsumen melalui saluran; - kegiatan agen gas yang melakukan perdagangan gas melalui sistem distribusi gas yang dioperasikan oleh pihak lain; - pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas pengangkutan bahan bakar gas. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan distribusi melalui jaringan untuk bahan bakar gas hidrogen yang dihasilkan melalui proses elektrolisis, fotolisis, termokimia, biologis, geologis, dan/atau metode lainnya, dengan memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan maupun sumber energi fosil; - distribusi biogas dan gas lainnya melalui jaringan. Kelompok ini tidak mencakup - penyaluran gas melalui pipa atas dasar balas jasa atau fee, lihat

Licensing Overview
Risk LevelTinggi
License TypeNIB dan Izin (Izin Usaha Nıaga Minyak dan Gas Bumi
Foreign Ownership100% Open
Processing15 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 35202
Common Questions
Can foreigners operate a distribusi gas alam dan buatan melalui jaringan business in Indonesia?
Yes. KBLI 35202 (Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 35202?
KBLI 35202 has a Tinggi risk classification. You need: NIB dan Izin (Izin Usaha Nıaga Minyak dan Gas Bumi. Processing time: 15 Hari.
How did KBLI 35202 change from 2020 to 2025?
KBLI 35202 was mapped from previous code: 35202 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

35201Section D

Produksi Gas Alam dan Buatan

Produksi Gas Alam dan Buatan

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35111Section D★

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35112Section D★

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35120Section D

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
35131Section D

Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik

Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
35132Section D

Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik

Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context35202
Ask me anything about KBLI 35202 — Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.