KBLI 35401PMA: open

AKTIVITAS BROKER DAN AGEN PENJUALAN TENAGA LISTRIK

AKTIVITAS BROKER DAN AGEN PENJUALAN TENAGA LISTRIK

Description

Kelompok ini mencakup kegiatan broker dan agen penjualan listrik melalui sistem distribusi tenaga listrik yang dioperasikan oleh pihak lain. Kelompok ini juga mencakup - penjualan token listrik; - kegiatan agen penjualan untuk pengoperasian tenaga listrik, pertukaran kapasitas distribusi dan transmisi untuk tenaga listrik. Kelompok ini tidak mencakup - penyimpanan dan distribusi atau penyediaan tenaga listrik kepada

Licensing by Business Scale

Mikro, Kecil, Menengah, Besar

Risk: Tinggi

License Type

NIB dan Izin

Timeline

5 Hari

Requirements

  • Studi Kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, dengan ketentuan dokumen (berbahasa Indonesia) berisi: a. Kajian kelayakan finansial b. Kajian kelayakan operasional c. Studi interkoneksi jaringan d. Lokasi instalasi e. Diagram satu garis f. Jenis dan kapasitas usaha yang akan dilakukan g. Jadwal pembangunan dan h. Jadwal pengoperasian yang disusun oleh badan usaha yang tersertifikasi
  • Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang ditetapkan oleh Menteri
  • Pengesahan rencana usaha penyediaan tenaga listrik oleh Menteri atau Gubernur sesuai dengan kewenangann ya dalam menetapkan pereizinan berusaha