Kelompok ini mencakup usaha pengolahan barang bekas dari material
lainnya menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur
ulang/pemulihan material lainnya adalah bahan baku sekunder
berbagai bentuk, seperti potongan -potongan atau serpihan. Kegiatan
pada kelom pok ini mencakup pemulihan karet seperti ban bekas;
pengolahan limbah karet menjadi granul; pemilahan, pemulihan, dan
pengolahan mekanis atau kimia limbah tekstil/tekstil bekas, pakaian
jadi bekas, dan barang jadi tekstil lainnya bekas untuk menghasilkan
bahan baku sekunder; penghancuran, pembersihan dan pemilahan
kaca; pemulihan limbah minyak, pengolahan minyak goreng dan
lemak bekas pakai menjadi bahan baku sekunder; pengolahan
sampah makanan, minuman, tembakau, limbah pertanian, limbah
perikanan dan sampah bukan logam lainnya.
Licensing by Business Scale
Kecil, Menengah
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Memiliki dokumen jenis dan volume kebutuhan bahan baku serta kebutuhan besaran daya energi yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha pemberian jasa
Memiliki dokumen perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja kompeten untuk memberikan jasa yang berstatus pegawai tetap atau pegawai kontrak minimal 1 tahun, dengan jumlah pegawai paling sedikit: 2 orang level manajer, 2 orang level profesional/ supervisor 4 orang level teknis/operasional/staf
Memiliki dokumen bagan alur: a) bisnis proses penjualan jasa b) proses layanan purna jual penjualan jasa
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan, sebagai sarana penunjang b) foto mesin/ peralatan, sebagai sarana penunjang dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin/ peralatan sebagai sarana penunjang untuk menghasilkan jasa