Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perlengkapan
pakaian, seperti selendang, kerudung, sapu tangan, ikat kepala,
blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos
kaki, handuk, dan selimut, termasuk juga perdagangan eceran
kancing baju, ritsleting, dan benang jahit.