Kelompok ini mencakup intermediasi seluruh jenis akomodasi dengan
mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan balas jasa atau
komisi tertentu. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan pada
platform digital atau melalui saluranl nondigital (telepon, po s, dll).
Balas jasa atau komisi dapat diterima baik dari klien atau penyedia
akomodasi. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup
sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari penjualan ruang
iklan.
Kelompok ini juga mencakup
- jasa pertukaran time-share;
- jasa pemesanan akomodasi.
Kelompok ini tidak mencakup
- kegiatan yang mengkombinasikan akomodasi, liburan, dan