Kelompok ini mencakup kegiatan penghimpunan simpanan dari
anggota dan penyaluran pinjaman (kredit) kepada anggota yang
dilakukan oleh koperasi berdasarkan prinsip syariah untuk
kesejahteraan ekonomi anggotanya, misalnya koperasi simpan pinjam
primer, koperasi simpan pinjam sekunder, dan unit usaha koperasi
simpan pinjam yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
3 Hari
Requirements
Bukti setoran modal usaha awal
Memiliki rencana kerja
Riwayat hidup pengurus dan pengawas dan surat pernyataan bermeterai
Surat lulus uji kelayakan dan kepatutan pengurus dan pengawas
Surat pernyataan kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan usaha simpan pinjam
Surat pernyataan penerima manfaat (Beneficial Owner)
. Mempunyai peraturan tentang prinsip mengenali pengguna jasa
Sertifikasi kompetensi di bidang keuangan koperasi bagi pengelola dan
Bukti kepemilikan dan/atau sewa kantor, papan nama koperasi, dan sarana kerja