Kelompok ini mencakup penerimaan deposito dan/atau bentuk lain
yang serupa dengan simpanan dan pemberian kredit atau bentuk
pinjaman dana lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Bantuan kredit dapat terdiri dari berbagai macam bentuk, seperti
pinjaman hipotek dan kartu kredit konsumen. Kegiatan ini pada
umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral,
seperti jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan di tempat
lain, misalnya kegiatan giro pos, tabungan pos, lembaga khusus
penerima simpanan yang berwenang memberikan kredit misalnya
untuk pembelian rumah, dan aktivitas order bayar.
Kegiatan ini tidak mencakup
- aktivitas penyimpanan uang dan pemberian kredit oleh koperasi
secara konvensional, lihat kelompok 64191;
- aktivitas penyimpanan uang dan pemberian kredit oleh koperasi
berdasarkan prinsip syariah, lihat kelompok 64192;
- aktivitas pembiayaan mikro oleh institusi nonperbankan, lihat
kelompok 64193;
- lembaga khusus bukan penerima simpanan yang memberikan
kredit misalnya untuk pembelian rumah (lihat subgolongan 6492);
- aktivitas pemrosesan dan penyelesaian transaksi kartu kredit
(lihat 6619).
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
3 Hari
Requirements
Bukti setoran modal usaha awal atau ekuitas pada laporan keuangan terakhir
Memiliki rencana kerja
Riwayat hidup pengurus dan pengawas dan surat pernyataan bermeterai
Surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan pengurus dan pengawas
Surat pernyataan kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan usaha simpan pinjam
Surat pernyataan penerima manfaat (Beneficial Owner)
Mempunyai peraturan tentang prinsip mengenali pengguna jasa
Sertifikasi kompetensi di bidang keuangan koperasi bagi pengelola
Bukti kepemilikan dan/atau sewa kantor, papan nama koperasi, dan sarana kerja