Kelompok ini mencakup pengelolaan lahan yang terdapat di kawasan
ekonomi khusus (KEK). Pengelolaan lahan yang dijadikan kawasan
tempat pemusatan kegiatan usaha yang dilengkapi dengan sarana dan
prasarana penunjang yang dilakukan di dalam kawasan, termasuk
seluruh kegiatan dalam rangka pembangunan, pengelolaan,
penyewaan, serta membangun atau memberikan jasa pelayanan
kawasan yang dilakukan badan usaha pembangunan dan badan
usaha pengelola bagi para pelaku usaha.
2026 Business Intelligence
Market Sentiment
The Bali Nuance
Strategic ROI
Operational Hurdles
Legacy Bridge:
Licensing by Business Scale
Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
14 Hari
Requirements
Memiliki Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar