PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan
pertambangan dan penggalian tanpa operator yang secara umum
digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin
pembangkit listrik, termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin,
alat pertambangan dan perminyakan, serta peralatan radio dan
komunikasi profesional.