KANTOR
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin dan peralatan
kantor tanpa operator, seperti mesin tik, mesin akuntansi, mesin dan
peralatan penghitung (mesin kasir/cash register, kalkulator elektronik
dan lain -lain), mesin pengolah data, mesin foto kopi, dan furnitur
kantor, termasuk penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa
operator.