PERTANIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertanian
dan kehutanan tanpa operator termasuk perlengkapannya, seperti
mesin dan peralatan yang dihasilkan oleh subgolongan 2821,
contohnya traktor pertanian. Penyewaan mesin dan peralatan
pertanian dan kehutanan dengan operatornya, termasuk
perlengkapannya, secara berturut -turut dimasukkan dalam
subgolongan 0161 dan 0240.