AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK PENYEWAAN DAN SEWA
AKTIVITAS JASA INTERMEDIASI UNTUK PENYEWAAN DAN SEWA
Description
GUNA USAHA BARANG BERWUJUD DAN ASET TAK BERWUJUD
NONFINANSIAL LAINNYA
Kelompok ini mencakup jasa intermediasi untuk penyewaan dan sewa
guna usaha barang berwujud dan aset tak berwujud nonfinansial
dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan biaya
atau komisi, tanpa intermediator harus menyediakan layanan
penyewaan dan sewa guna usaha untuk barang yang diperantarai.
Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan pada platform digital
maupun nondigital (tatap muka termasuk dari pintu ke pintu, telepon,
surat, dll.). Komisi dapat diterima dari klien atau penyedia layanan
penyewaan. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup
sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini
juga mencakup penyediaan intermediasi antara rumah tangga yang
menawarkan barang mereka untuk disewa dan rumah tangga
penyewa barang, misalnya pemotong rumput, tangga, dan sepeda.
Kelompok ini tidak mencakup
- unit yang memiliki kepemilikan dari barang berwujud dan/atau