Intangible Goods Rental Intermediary
Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Barang Berwujud dan Aset Tak Berwujud Nonfinansial Lainnya
📋 Section N — Administrative & Support Services
PMA status not yet verified for this KBLI 2025 code
Kelompok ini mencakup jasa intermediasi untuk penyewaan dan sewa guna usaha barang berwujud dan aset tak berwujud nonfinansial dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan biaya atau komisi, tanpa intermediator harus menyediakan layanan penyewaan dan sewa guna usaha untuk barang yang diperantarai. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan pada platform digital maupun nondigital (tatap muka termasuk dari pintu ke pintu, telepon, surat, dll.). Komisi dapat diterima dari klien atau penyedia layanan penyewaan. Pendapatan untuk kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga mencakup penyediaan intermediasi antara rumah tangga yang menawarkan barang mereka untuk disewa dan rumah tangga penyewa barang, misalnya pemotong rumput, tangga, dan sepeda. Kelompok ini tidak mencakup - unit yang memiliki kepemilikan dari barang berwujud dan/atau aset keuangan nonfinansial tidak berwujud yang akhirnya disewa, lihat golongan 772 dan 773; - penyewaan dan sewa guna usaha barang keperluan pribadi, barang-barang rumah tangga, dan peralatan serta barang-barang berwujud lainnya, lihat golongan 772 dan 773.
KBLI 2025 Retail & E-Commerce: Online Selling, Boutiques & Specialty Shops
balizero.comSource: the BPS 2020↔2025 conversion table, mechanically extracted and acceptance-gate verified. It shows which 2020 codes map to this 2025 code — provenance only, not a licensing claim: the regulatory regime of these predecessor codes has not been adjudicated as transferring.
Sources & Verification
Each data layer below traces to a government source with its KBLI vintage — or is declared as a gap. Nothing in these layers is silently filled in.
Title and scope as defined by the KBLI-2025 classification.
locator: OSS_RBA_2025_id_version_fff4053d
Risk category and licensing rows are KBLI-2025-native from the OSS Risk-Based Approach catalog.
locator: OSS_RBA_resiko_2025
The canonical record declares a verification gap for the current ownership value. The instrument locator layer can identify a potentially applicable provision, but it does not verify this whole-code verdict; confirm it at oss.go.id before relying on it.
Dataset last updated 2026-08-15 · KBLI 2020 and KBLI 2025 reuse code numbers for different activities — cross-vintage rows are labeled, never merged silently.
Can foreigners operate a intangible goods rental intermediary business in Indonesia?
What license is required for KBLI 77520?
What is KBLI 77520?
How did KBLI 77520 change from KBLI 2020 to 2025?
Related Codes
Tangible Goods Rental Intermediary
Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mobil
Domestic Labor Placement Agency
Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja untuk Usaha di dalam Negeri
International Worker Placement Agency
Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
Intellectual Property Leasing
Sewa Guna Usaha Kekayaan Intelektual dan Produk Sejenis, Bukan Karya Berhak Cipta
Domestic Worker Placement Agency
Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja untuk Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja di dalam Negeri
Other Machinery & Equipment Leasing
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya Ytdl
Ready to register this business?
Bali Zero can verify PMA eligibility before company setup, KBLI registration, NIB, and licensing for KBLI 77520.
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address options after eligibility verification
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp