Kelompok ini mencakup
- kegiatan operasional taman botani dan kebun binatang, termasuk
kebun binatang tempat anak -anak dapat berinteraksi langsung
dengan binatang;
- kegiatan pengoperasian kawasan konservasi di luar habitat alami
(ex situ) untuk kepentingan pengembangbiakan dan atau
penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap
mempertahankan kemurnian jenisnya dan digunakan sebagai
tempat pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan
ilmu pengetahuan dan tujuan rekreasi, seperti taman satwa,
taman satwa khusus, pusat latihan satwa khusus, kebun botani,
herbarium, dan taman tumbuhan khusus;
- kegiatan operasional akuarium.
Subgolongan ini tidak mencakup
- kegiatan pertamanan dan lanskap, lihat subgolongan 8130;
- kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar