Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi yang bergerak dalam
memperjuangkan kepentingan pekerja secara terorganisasi atau
serikat pekerja dan kegiatan asosiasi yang anggotanya adalah pekerja
yang memperjuangkan kepentingan pekerja dalam hal mengenai gaji
dan situasi kerja dan aksi bersama melalui organisasi, seperti Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sentral Organisasi Karya Swadiri
Indonesia (SOKSI) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Kelompok ini tidak mencakup
- kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi