Kelompok ini mencakup
- pengolahan gula dan/atau pemanis ke dalam bentuk lain, seperti
gula batu, gula cair, dan tepung gula;
- pembuatan gula pengganti dari jus tebu, bit, mapel, stevia, dan
tanaman palem, seperti kelapa dan aren;
- pembuatan molases (harum manis), pugasan/topping saus manis
bukan buah, dan gula merah yang bahan baku utamanya bukan
dari nira.
1073 INDUSTRI KAKAO; INDUSTRI COKELAT DAN KEMBANG GULA
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan bubuk kakao, mentega kakao, lemak kakao, dan
minyak kakao;
- pembuatan cokelat dan gula-gula dari cokelat;
- pembuatan gula -gula, seperti caramel, cachous, nugat, fondan,
dan cokelat putih;
- pembuatan permen karet;
- pengawetan buah, kacang, kulit buah, dan bagian lain dari
tumbuhan dalam gula;
- pembuatan permen obat batuk dan pastiles;
- pembuatan permen tanpa menggunakan gula.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan gula sukrosa, lihat subgolongan 1072.
Licensing by Business Scale
Kecil, Menengah
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksı atau selamalamanya 6 (enam) Bulan ke depan
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli /sewa yang membuktikan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri makanan dan minuman serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku, b. Proses produksi, c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plan layout facilities sesuai dengan bagan alur proses produksi yang membuktikan lokası pabrik/usaha jauh dari sumber pencemar untuk melindungı pangan olahan yang diproduksi