Kelompok ini mencakup pembuatan alat musik nontradisional yang
dimainkan dengan cara dipetik, digesek, ditiup, atau dipukul, seperti
gitar, bas, terompet, saksofon, klarinet, harmonika, biola, selo,
kontrabas, drum, selofon, metalofon, piano, organ, pianik a gamitan,
akordeon, dan garpu tala.
Kelompok ini juga mencakup pembuatan alat musik dengan suara
yang dihasilkan atau diperkuat secara elektronik, seperti piano digital
dan synthesizer.
Kelompok ini tidak mencakup:
- pembuatan mikrofon, loudspeaker, headphone, dan komponen