Kelompok ini mencakup perdagangan besar makanan dan minuman
lainnya, seperti tepung beras, tepung tapioka, premiks bakeri,
karamel, madu olahan, kerupuk udang, pangan untuk keperluan gizi
khusus (untuk bayi, anak, dan dewasa), bahan tambahan pangan
(food a dditive), bahan penolong (processing aid), makanan ringan,
serealia dan produk berbasis serealia yang belum diolah maupun telah
diolah, minuman produk kedelai, makanan siap saji, serta
perdagangan besar makanan untuk hewan kesayangan.