KBLI 49221PMA: open

ANGKUTAN ANTARKOTA ANTARPROVINSI (AKAP)

ANGKUTAN ANTARKOTA ANTARPROVINSI (AKAP)

Description

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui antardaerah kabupaten/kota dan melalui lebih dari 1 (satu) daerah provinsi, serta terikat dalam trayek. Kelompok ini juga mencakup - angkutan antarkota antarprovinsi perintis yang biasanya melayani daerah terpencil, terluar dan tertinggal namun belum menguntungkan untuk dilayani secara komersial.

Licensing by Business Scale

Mikro, Kecil, Menengah, Besar

Risk: Menengah Tinggi

License Type

NIB dan Sertifikat Standar

Timeline

5 Hari

Requirements

  • Memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan yang dibuktikan dengan salinan STNK, SRUT (untuk kendaraan baru), bukti lulus uji berkala, foto kendaraan dan pemasangan IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan
  • Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)
  • Memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor
  • Kesesuaian dengan perencanaan kebutuhan kendaraan (kuota) yang ditetapkan
  • Menyusun rencana bisnis (business plan) Perusahaan Angkutan Umum

Mikro, Kecil

Risk: Menengah Tinggi

License Type

NIB dan Sertifikat Standar

Timeline

5 Hari

Requirements

  • Memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan yang dibuktikan dengan salinan STNK, SRUT (untuk kendaraan baru), bukti lulus uji berkala, foto kendaraan dan pemasangan IP Global Positioning System yang terpasang dikendaraan
  • Foto dan denah tempat penyimpanan kendaraan (pool)
  • Memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor
  • Kesesuaian dengan perencanaan kebutuhan kendaraan (kuota) yang ditetapkan
  • Menyusun rencana bisnis (business plan) Perusahaan Angkutan Umum