Breadcrumb
motorized transportation for specialized commercial goods
KBLI 49232

Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus

Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus

🚚 Section H — Transportation & Storage

✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered

Kelompok ini mencakup operasional transportasi barang dengan kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu jenis barang. Kelompok ini juga mencakup - transportasi bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG; - transportasi barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun; - transportasi untuk karbon dioksida (CO2) ; - transportasi barang alat-alat berat; - transportasi peti kemas; - transportasi tumbuhan hidup; - transportasi hewan hidup; - transportasi kendaraan bermotor; - transportasi dan distribusi ikan dan biota air lainnya; - distribusi bahan bakar tanpa karbon dalam bentuk gas, padatan, atau cairan, tergantung pada kebutuhan dan kondisi penyimpanan, sebagai pembawa energi, seperti hidrogen, amonia, dan senyawa lainnya, menggunakan angkutan bermotor. Kelompok ini tidak mencakup - penyaluran/distribusi air menggunakan truk, lihat subgolongan

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
Processing5 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 49432— PP28 usa codice KBLI 2020 49432 (Angkutan Bermotor untuk Barang...). Match: 100%
Common Questions
Can foreigners operate a angkutan bermotor untuk barang khusus business in Indonesia?
Yes. KBLI 49232 (Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 49232?
KBLI 49232 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 5 Hari.
How did KBLI 49232 change from 2020 to 2025?
KBLI 49232 was mapped from previous code: 49432 (KBLI 2020). PP28 usa codice KBLI 2020 49432 (Angkutan Bermotor untuk Barang...). Match: 100% The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

49211Section H★

Angkutan Kereta Wisata dalam Kota

Angkutan Kereta Wisata dalam Kota

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49212Section H

Angkutan Kereta Api Perkotaan

Angkutan Kereta Api Perkotaan

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49213Section H★

Angkutan Perkotaan

Angkutan Perkotaan

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49214Section H

Angkutan Perdesaan

Angkutan Perdesaan

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49219Section H

Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang

Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49221Section H

Angkutan Antarkota Antarprovinsi (akap)

Angkutan Antarkota Antarprovinsi (akap)

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context49232
Ask me anything about KBLI 49232 — Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.