Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
🚚 Section H — Transportation & Storage
Kelompok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penyimpanan selain gudang sistem resi gudang, gudang dingin, gudang berikat, penyimpanan minyak dan gas bumi, penyimpanan barang berbahaya dan beracun, penyimpanan sumber radiasi pengion, dan penyimpanan mineral ikutan radioaktif. Kelompok ini juga mencakup - pengelolaan atau pengoperasian gudang, meliputi gudang tertutup, silo/tangki, dan gudang lainnya, dengan fungsi untuk menyimpan barang sebelum dikirim ke tujuan akhir; - aktivitas depo peti kemas yang melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain; - layanan gudang yang dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE); - pengoperasian tangki penyimpanan untuk menyimpan produk dalam bentuk cair dan gas, seperti air dan gas yang dicairkan - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik yang tidak diklasifikasikan ditempat lain. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok
Can foreigners operate a pergudangan dan penyimpanan lainnya business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 52109?
How did KBLI 52109 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Aktivitas Gudang Dingin
Aktivitas Gudang Dingin
Aktivitas Gudang Berikat
Aktivitas Gudang Berikat
Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun
Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun
Fasilitas Penyimpanan Sumber Radiasi Pengion
Fasilitas Penyimpanan Sumber Radiasi Pengion
Ready to register this business?
Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 52109.
PT PMA Setup
IDR 20.000.000
Company registration, KBLI, NIB, domicile
Virtual Office
IDR 5.000.000
Legal address for your PT PMA in Bali
5,000+ companies registered since 2020
Get started on WhatsApp