AKTIVITAS JASA TELEKOMUNIKASI KHUSUS BERBASIS SATELIT
AKTIVITAS JASA TELEKOMUNIKASI KHUSUS BERBASIS SATELIT
Description
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa
telekomunikasi khusus yang menggunakan teknologi dan/atau
jaringan satelit, baik untuk kebutuhan komunikasi, navigasi,
pemantauan, hingga penginderaan jauh, tetapi bukan sebagai
penyedia konektivitas umum, termasuk
- penyediaan aplikasi telekomunikasi khusus, seperti pelacakan
satelit (satellite tracking), telemetri komunikasi, dan
pengoperasian stasiun radar;
- pengoperasian stasiun terminal satelit (stasiun bumi) dan fasilitas
terkait di permukaan bumi yang terhubung secara operasional
dengan satu atau lebih sistem komunikasi terestrial, untuk
keperluan transmisi atau penerimaan komunikasi dari satelit;
- pengoperasian satelit di orbit untuk keperluan penginderaan jauh,
navigasi, dan telekomunikasi khusus, misalnya pengoperasian
satelit telekomunikasi orbit rendah bumi (LEO).
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
3 Hari
Requirements
Menyampaikan rencana penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang memuat: a. Jenis layanan sesuai dengan penyelenggaraan yang dimohonkan b. Konfigurasi jaringan yang akan dibangun c. Peta jaringan dan/atau rute jaringan d. Cakupan wilayah pembangunan dan layanan yang akan dibangun (roll out plan) yang merupakan komitmen untuk 5 (lima) tahun e. Komitmen kinerja layanan untuk 5 (lima) tahun f. Data alat/perangkat, sarana dan/atau prasarana telekomunikasi yang akan dibangun g. Bukti kepemilikan perangkat h. Perjanjian kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya i. Pusat kontak informasi berkaitan dengan layanan prajual dan purnajual j. Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait monitoring jaringan, penanganan gangguan, billing dan penagihan, aktivasi dan deaktivasi pengguna/ pelanggan, dan pelayanan pengguna/ pelanggan
Menyampaikan surat pernyataan: a. Kesanggupan melaksanakan ketentuan penyelenggaraan jaringan dan menyampaikan data yang valid dan benar b. Tidak memiliki kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terhutang kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika c. Daftar susunan pengurus untuk membuktikan bahwa direksi, pengurus, dan/atau badan hukum Pelaku Usaha tidak ditetapkan dalam daftar hitam penyelenggara
Mengajukan permohonan uji laik operasi
Memperoleh surat keterangan laik operasi berdasarkan pelaksanaan uji laik operasi