Breadcrumb
Trust and estate management services with agency representation
KBLI 64330

Aktivitas Trust, Warisan, dan Keagenan

Aktivitas Trust, Warisan, dan Keagenan

🏦 Section K — Financial & Insurance Activities

✅Open· 100% ForeignLow RiskRenumbered

Kelompok ini mencakup entitas legal, tidak bertindak sebagai skema investasi kolektif, bergerak dalam pengumpulan sekuritas, warisan, dan aset keuangan lainnya, tanpa mengelolanya, atas nama pemegang saham atau penerima manfaat. Portofolionya disesuaikan u ntuk mencapai karakteristik investasi tertentu, misalnya diversifikasi, risiko, tingkat pengembalian, dan volatilitas harga. Entitas ini memperoleh bunga, dividen, dan pendapatan properti lainnya, tetapi memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penerimaan dari penjualan jasa. Kelompok ini mencakup - trust, warisan, dan keagenan, atas nama penerima manfaat menurut ketentuan dari perjanjian trust, wasiat, atau perjanjian agensi; - aktivitas trust, warisan, dan entitas keuangan sejenis; - aktivitas perusahaan yang memegang aset keuangan untuk individu dan keluarga (keluarga trust). Kelompok ini juga mencakup - aktivitas perusahaan saham, yang tidak memiliki atau mengendalikan tingkat ekuitas; - perusahaan ventura yang sumber pembiayaannya hanya dari saham dan tidak menerima upah (fee). Kelompok ini tidak mencakup - mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham atau unit dan

Licensing Overview
Risk LevelRendah
License TypeNIB
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 64300— Agent mapping: 64300 (Trust, Pendanaan dan Entitas K...) [high]
Common Questions
Can foreigners operate a aktivitas trust, warisan, dan keagenan business in Indonesia?
Yes. KBLI 64330 (Aktivitas Trust, Warisan, dan Keagenan) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 64330?
KBLI 64330 has a Rendah risk classification. You need: NIB. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 64330 change from 2020 to 2025?
KBLI 64330 was mapped from previous code: 64300 (KBLI 2020). Agent mapping: 64300 (Trust, Pendanaan dan Entitas K...) [high] The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

64310Section K

Aktivitas Dana Pasar Uang

Aktivitas Dana Pasar Uang

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
64320Section K

Aktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang

Aktivitas Dana Investasi Bukan Pasar Uang

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
64110Section K

Aktivitas Bank Sentral

Aktivitas Bank Sentral

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
64121Section K

Perbankan Umum Konvensional

Perbankan Umum Konvensional

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
64122Section K

Perbankan Umum Syariah

Perbankan Umum Syariah

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
64123Section K

Perbankan Konvensional Lainnya

Perbankan Konvensional Lainnya

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context64330
Ask me anything about KBLI 64330 — Aktivitas Trust, Warisan, dan Keagenan. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.