Kelompok ini mencakup aktivitas pembiayaan terhadap pembelian
aset atas nama klien atau pelanggan. Pemilik modal atau pemberi
sewa adalah pemilik sah dari aset tersebut dan klien atau penyewa
bertanggung jawab atas risiko selama masa penggunaan, yang
biasanya mencakup usia pakai aset yang diharapkan. Klien atau
penyewa memperoleh semua manfaat penggunaan aset tersebut.
Subgolongan ini juga mencakup
- sewa guna usaha dengan hak opsi atas barang tahan lama, seperti
kendaraan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- sewa guna usaha operasional (tanpa hak opsi), berdasarkan jenis