Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembayaran
kepada pengguna akhir jasa layanan sistem pembayaran pada sisi
depan, yang mencakup aktivitas antara lain:
- penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk
menerbitkan instrumen atau akun pembayaran;
- penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi)
dan penerusan data transaksi pembayaran, termasuk
pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan gerbang
pembayaran (payment gateway).