Kelompok ini mencakup kegiatan distribusi uang rupiah,
penyimpanan uang rupiah di khazanah, pemrosesan uang rupiah
dan/atau, pengisian, pengambilan, dan/atau pemantauan kecukupan
uang rupiah pada automated teller machine (ATM), cash deposit
machine (CDM), cash recycling machine (CRM) dan/atau mesin
transaksi uang rupiah tunai lain. Kelompok ini juga mencakup
kegiatan melakukan kerja sama untuk kegiatan pembawaan uang
kertas asing ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia,
melakukan penyediaan dan pemelih araan automated teller machine
(ATM), cash deposit machine (CDM), cash recycling machine (CRM)
dan/atau mesin transaksi uang rupiah tunai lain.