Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan kegiatan yang
mendukung pelaksanaan penyediaan jasa pembayaran dan/atau
infrastruktur sistem pembayaran dalam melakukan pemrosesan
transaksi pembayaran, contohnya pencetakan kartu, personalisasi
pembayaran, pe nyediaan pusat data dan/atau pusat pemulihan
bencana, penyediaan terminal, penyediaan fitur keamanan instrumen
pembayaran dan/atau transaksi pembayaran, penyediaan teknologi
pendukung transaksi nirkontak (contactless), penyediaan penerusan
(routing) data pendukung pemrosesan transaksi pembayaran.