Breadcrumb
Other property leasing real estate rental management
KBLI 68129★ Gold-Tier Intel

Non-Residential Real Estate (Own Property)

Aktivitas Real Estat (bangunan dan Lahan) Nonhunian

🏠 Section L — Real Estate Activities

✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered

Other Non-Residential Real Estate - This covers managing or leasing commercial properties like data centers and factory spaces. It includes developing non-residential buildings for your own use or for sale, and renting out factories with or without equipment. Notably, it also explicitly covers leasing the roofs of non-residential buildings for infrastructure like solar panel installations.

Licensing & Requirements

What You Need

Risk LevelMedium-High (Menengah Tinggi)
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Processing3 Hari
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data1 scale
Mikro, Kecil, Menengah, BesarMedium-High RiskNIB dan Sertifikat Standar⏱ 3 HariFiktif Positif
Requirements (Indonesian)2
1Badan usaha berbentuk badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
2Daftar tenaga ahli yang kompeten di bidang Jasa Perantaraan Perdagangan Properti sebagai berikut: a. Seluruh Broker Properti wajib berkewarganegaraan Indonesia dengan area pekerjaan perantaraan perdagangan properti (property brokerage) b. Paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen perantaraan perdagangan properti (management broker property) c. Dalam hal melakukan aktivitas jasa manajemen pengelolaan Properti dan konsultansi investasi Properti, wajib didukung paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen properti dan investasi (property management and investment) Setiap tenaga ahli dilengkapi dengan: a. Salinan Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang b. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tenaga ahli tidak terdaftar pada Pelaku Usaha lain yang sejenis c. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae
Post-License Obligations9
Memiliki perjanjian tertulis dengan pengguna jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Menyampaikan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Menggunakan sistem pembayaran yang berlaku secara nasional dalam setiap transaksi
Menunjukkan tanda pengenal dalam menjalankan kegiatan usaha yang paling sedikit memuat informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mencantumkan nomor Perizinan Berusaha P4 di tempat yang mudah terlihat pada lokasi usaha dan pada setiap kegiatan publikasi, baik media cetak, media elektronik, maupun media lainnya
Menentukan besaran/ nilai komisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

→ Submit periodic business activity reports to regulator

Menyampaikan perubahan data P4 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Menteri Perdagangan
Dalam hal P4 melakukan aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan melalui sistem elektronik.
1
PT PMA incorporation— notary deed, AHU registration, TDP (~2–4 weeks)
2
NIB via OSS— register on oss.go.id, select this code, issued automatically (1–3 days)
3
NIB + Standard Certificate (Micro / Small / Medium / Large, Medium-High risk)— Authority: Menteri/ Kepala Badan — 3 Hari
4
Memiliki perjanjian tertulis dengan pengguna jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan— post-license obligation
5
Menyampaikan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan— post-license obligation
6
Menggunakan sistem pembayaran yang berlaku secara nasional dalam setiap transaksi— post-license obligation

Authority

PMA
2020 → 2025

Renumbered from KBLI 2020. Your OSS registration may need updating to the new code. Previous code(s): 68111.

Bali Intelligence

🏗
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Real Estate Codes: Property Development, Management & Investment

kita.balizero.com
Foreign Workers

TKA Eligible Positions

Kepmenaker 228/2019 — Category 2: Real Estate

6 in category
1344General ManagerManajer Umum
1344Deputy General ManagerWakil Manajer Umum
1223Retail Development General ManagerManajer Umum Pengembangan Retail
1213Corporate Planning ManagerManajer Perencanaan Perusahaan
1221Marketing ManagerManajer Pemasaran

Kepmen 228/2019 lists 6 TKA-eligible positions in this category. Selection optimized using ISCO classification methodology.

KEDUA Provision — Directors & Commissioners Exemption
Directors and Commissioners who do NOT manage personalia can work without being listed in the jabatan.
Complementary Codes

Related Codes

68111Section L★

Residential Property Development

Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
68112Section L★

Residential Property Leasing (Own Property)

Aktivitas Penyewaan Bangunan dan Lahan Hunian Milik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
68121Section L★

Tourism Area Management

Pengelolaan Kawasan Pariwisata

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
68122Section L★

Industrial Estate Management

Pengelolaan Kawasan Industri

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
68123Section L★

Special Economic Zone Management

Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
68124Section L★

Event Venue Rental

Penyewaan Tempat Penyelenggaraan Aktivitas

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context68129
Investing in Bali data centers or commercial solar roof leasing? Let's align your real estate permits with tech and energy regulations seamlessly.