AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN
AKTIVITAS REAL ESTAT (BANGUNAN DAN LAHAN) NONHUNIAN
Description
LAINNYA MILIK SENDIRI ATAU SEWA
Kelompok ini mencakup
- penyewaan dan pengoperasian real estat milik sendiri atau sewa,
seperti gedung nonhunian lainnya, termasuk pusat data;
- pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk
dioperasikan sendiri;
- pengembangan proyek bangunan nonhunian lainnya untuk dijual;
- penyewaan pabrik, baik disertai mesin dan peralatan maupun
tidak.
Kelompok ini juga mencakup
- penyewaan atap bangunan nonhunian, misalnya untuk instalasi
panel tenaga surya.
2026 Business Intelligence
Market Sentiment
The Bali Nuance
Strategic ROI
Operational Hurdles
Legacy Bridge:
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
3 Hari
Requirements
Badan usaha berbentuk badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
Daftar tenaga ahli yang kompeten di bidang Jasa Perantaraan Perdagangan Properti sebagai berikut: a. Seluruh Broker Properti wajib berkewarganegaraan Indonesia dengan area pekerjaan perantaraan perdagangan properti (property brokerage) b. Paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen perantaraan perdagangan properti (management broker property) c. Dalam hal melakukan aktivitas jasa manajemen pengelolaan Properti dan konsultansi investasi Properti, wajib didukung paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen properti dan investasi (property management and investment) Setiap tenaga ahli dilengkapi dengan: a. Salinan Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang b. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tenaga ahli tidak terdaftar pada Pelaku Usaha lain yang sejenis c. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae