Kelompok ini mencakup kegiatan notaris, dan kegiatan lainnya notaris
umum, notaris hukum sipil, dan kegiatan lainnya juru sita, arbiter,
pemeriksa dan liperi, termasuk dalam kelompok ini kegiatan terkait
perjanjian jual beli tanah dan bangunan oleh pejabat pembuat akta
tanah.
692 AKTIVITAS AKUNTANSI, PEMBUKUAN, DAN PEMERIKSA;
KONSULTASI PAJAK
Lihat subgolongan 6920.
6920 AKTIVITAS AKUNTANSI, PEMBUKUAN, DAN PEMERIKSA;
KONSULTASI PAJAK
Subgolongan ini mencakup
- perekaman transaksi komersial dari bisnis atau lainnya;
- aktivitas pembukuan untuk akuntansi keuangan, akuntansi
penggajian, dan lain-lain;
- persiapan atau pengauditan laporan keuangan;
- pengujian laporan dan sertifikasi keakuratannya;
- penyiapan pengembalian pajak untuk individu atau perusahaan;
- aktivitas advisori akuntansi dan perwakilan (selain perwakilan
hukum) atas nama klien dihadapan petugas pajak atau pengadilan
pajak;
- aktivitas jasa penghitungan bea dan tarif pajak.
Subgolongan ini juga mencakup
- aktivitas layanan penagihan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- penyediaan perangkat lunak akuntansi, lihat golongan 621;
- aktivitas pengolahan data dan tabulasi, lihat subgolongan 6310;
- konsultasi manajemen pada sistem akuntansi, prosedur