INDUSTRI
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri
tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal
usaha, seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan logam
dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, dan perkakas mesin.