Breadcrumb
Inbound tour operator destination management Indonesia
KBLI 79122★ Gold-Tier Intel

Umrah & Hajj Tour Operator

Aktivitas Biro Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus

📋 Section N — Administrative & Support Services

✅Open· 100% ForeignHigh RiskDirect Match

Umrah and Hajj tour operations — organizing and managing religious pilgrimage trips to Saudi Arabia for Muslim travelers. This covers the full service: visa processing, flight bookings, accommodation in Mecca and Medina, ground transportation, religious guidance, and health/insurance arrangements. Highly regulated by the Ministry of Religious Affairs (Kemenag).

Licensing & Requirements

What You Need

Risk LevelHigh (Tinggi)
License TypeNIB dan Izin
Processing14 Hari
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data2 scales
Business scale:
Mikro, KecilHigh RiskNIB dan Izin⏱ 14 HariFiktif Positif
Requirements (Indonesian)7
1Memiliki Perizinan Berusaha Aktivitas Biro Perjalanan Wisata dan telah beroperasi minimal selama 1 (satu) tahun
2Surat Pernyataan Bermaterai pemilik saham, Komisaris, dan Direksi, yang menyatakan bahwa : a. Tidak pernah melakukan pelanggaran hukum terkait penyelengaraan perjalanan ibadah umrah dan penyeleng -garaan ibadah haji khusus yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir b. Tidak pernah atau sedang dikenai sanksi atas pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan penyelenggaraan ibadah haji khusus yang memiliki kekuatan hukum tetap c. Bersedia melaksanakan kewajiban sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan bersedia meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3Salinan sertifikat hak milik (pemilik saham, Komisaris, Direksi, atau atas nama Perusahaan) atau perjanjian sewa menyewa kantor yang masih berlaku minimal 5 (lima) tahun kedepan, yang dibuktikan dengan pengesahan atau legalisasi dari Notaris
4Dokumen laporan keuangan Perusahaan 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
5Salinan surat keterangan fiskal atas nama Perusahaan
6Memiliki Surat Rekomendasi Asli dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang masih berlaku minimal 3 (tiga) bulan
7Jaminan bank dalam bentuk deposito/ bank garansi atas nama Biro Perjalanan Wisata yang diterbitkan oleh bank syariah dan/atau bank umum nasional yang memiliki layanan syariah dengan masa berlaku 6 (enam) tahun
Post-License Obligations16
Menyediakan paling sedikit 1 (satu) orang Pembimbing Ibadah dari setiap 45 (empat puluh lima) orang Jamaah Umroh
Memberikan pelayanan dokumen perjalanan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi kepada jamaah sesuai dengan perjanjian tertulis yang disepakati antara PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dan Jemaah Umroh
Memberangkatkan dan memulangkan Jemaah Umroh sesuai dengan masa berlaku visa umroh di Arab Saudi
Menyampaikan rencana perjalanan umroh kepada Menteri Agama secara tertulis sebelum keberangkatan
Melapor kepada Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi pada saat kedatangan di Arab Saudi dan pada saat akan kembali ke Indonesia
Memberangkatkan Jemaah Umroh yang terdaftar pada tahun hijriah berjalan
Mengikuti standar pelayanan minimal dan harga referensi
Membuka Rekening Penampungan yang digunakan untuk menampung dana Jemaah untuk kegiatan umroh
Melaporkan pembukuan Rekening Penampungan yang digunakan untuk menampung dana jemaah untuk kegiatan umroh
Melaporkan jemaah umrah yang telah menyetorkan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh (BPIU) ke Rekening Penampungan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) pada Bank Penerima Setoran (BPS)
Melaporkan Jemaah Umroh yang telah didaftarkan Asuransinya
Memperoleh Akreditasi PPIU setiap 5 (lima) tahun
Melaporkan perubahan pemilik saham, komisaris, direksi dan Alamat Perusahaan PPIU maksimal 3 (tiga) bulan sejak terjadi perubahan
Melaporkan jika ada Pembukaan Kantor Cabang
Melaporkan Progres penyelenggaraan perjalanan
Melaporkan apabila menawarkan Paket di bawah harga referensi
PMA

Critical

2020 → 2025

Direct match from KBLI 2020 (MATCH_LANGSUNG). The code is unchanged, and the regulatory framework remains strict. Kemenag oversight has actually increased following several Umrah fraud scandals in 2023-2024.

Bali Intelligence

✈️
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Tourism & Travel: Tour Operators, Travel Agents & Guide Services

kita.balizero.com
Foreign Workers

TKA Eligible Positions

Kepmenaker 228/2019 — Category 10: Konstruksi

181 in category

Position data for this category is being transcribed.

Kepmen 228/2019 lists 181 TKA-eligible positions in this category. Selection optimized using ISCO classification methodology.

KEDUA Provision — Directors & Commissioners Exemption
Directors and Commissioners who do NOT manage personalia can work without being listed in the jabatan.
Complementary Codes

Related Codes

79110Section N★

Travel Agency

Aktivitas Agen Perjalanan

→
⚠️RestrictedLow Risk
79121Section N★

Tour Operator

Aktivitas Biro Perjalanan Wisata

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
79129Section N★

Other Tour Operator

Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
77100Section N★

Motor Vehicle Rental & Leasing

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
77210Section N★

Recreation & Sports Equipment Rental

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
77291Section N★

Event Equipment Rental

Penyewaan Peralatan dan Perlengkapan Acara

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context79122
Umrah/Hajj tour operations? 79122 is HIGH risk at every scale — Kemenag oversight is intense. This is one of the most regulated tourism codes in Indonesia. Let me explain what's required.