Bali Zero
  • Home
  • Visa
  • Tax
  • Property
Menu
  • Home
  • Visa
  • Tax
  • Property
Get StartedLogin
Get Started
KBLI Navigator/Section N/82200
KBLI 82200★ Gold-Tier Intel

Call Centre

Aktivitas Pusat Panggilan (call Center)

📋 Section N — Administrative & Support Services

In Bali: open to a PT PMA

✅Open· 100% ForeignHigh RiskDirect Match🏝️✅Registrable in Bali· medium conf.

Call center operations — providing inbound and/or outbound telephone-based customer service, technical support, telemarketing, market research, and other phone/digital communication services on behalf of other businesses. Business Process Outsourcing (BPO) for customer-facing communications. Includes modern omnichannel contact centers handling phone, email, chat, and social media.

Licensing & Requirements

What You Need

Risk LevelHigh (Tinggi)
License TypeNIB + Izin
Processing3 working days
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data4 scales
Business scale:
MikroHigh RiskNIB + Izin⏱ 3Fiktif Positif
Requirements (Indonesian)9
1Menyampaikan komitmen layanan 5 (lima) tahun
2Memenuhi ketentuan konfigurasi teknis
3Menyampaikan daftar alat/perangkat dan sertifikat perangkat
4Memiliki bukti kepemilikan alat/perangkat
5Memiliki perjanjian kerja sama dengan penyelenggara lain dan/atau Perizinan Berusaha penyelenggaraan jaringan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penggunaan satelit asing yang telah memiliki hak labuh
6Memiliki pusat kontak informasi berkaitan dengan layanan prajual dan purna jual
7Menyampaikan surat pernyataan: a. Tidak memiliki kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terhutang kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika b. Daftar susunan pengurus untuk membuktikan bahwa direksi, pengurus, dan/atau badan hukum Pelaku Usaha tidak ditetapkan dalam daftar hitam penyelenggara
8Mengajukan permohonan pelaksanaan uji laik operasi dan
9Memperoleh surat keterangan laik operasi berdasarkan pelaksanaan uji laik operasi
Post-License Obligations22
Melaporkan penggunaan penomoran telekomunikasi setiap tahun
Menggunakan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dan tersertifikasi
Mengutamakan penggunaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi produksi dalam negeri sepanjang memungkinkan dan tersedia
Mengikuti ketentuan teknis dalam Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memenuhi pelayanan dan perlindungan terhadap pelanggan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Melakukan upaya pengamanan dan perlindungan terhadap layanan yang diselenggarakannya serta sarana dan prasarana telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memenuhi kewajiban pembayaran biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memenuhi kewajiban Kontribusi KPU/USO dalam bentuk dana berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Menyampaikan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang undangan setelah memenuhi kewajiban pembayaran biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi dan Kontribusi KPU/USO
Memenuhi komitmen minimal layanan pada tahun pertama (awal operasi) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Menuangkan setiap kerja sama penyelenggaraan telekomunikasi dalam perjanjian tertulis
Memenuhi ketentuan struktur kepemilikan saham pada badan hukum penyelenggara telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memenuhi standar kualitas penyelenggaraan telekomunikasi
Mempublikasikan pencapaian standar kualitas layanan untuk setiap periode pelaporan secara daring melalui laman kontak layanan informasi milik penyelenggara telekomunikasi
Menyampaikan laporan penyelenggaraan jasa telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Menetapkan besaran tarif penyelenggaraan telekomunikasi berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika
Memenuhi komitmen layanan dan/atau penyediaan jasa telekomunikasi secara menyeluruh
Mencatat, merekam, dan/atau menyimpan secara rinci pemakaian jasa telekomunikasi yang digunakan pelanggan paling singkat selama 3 (tiga) bulan
Memelihara rekaman data pengukuran kualitas layanan jasa telekomunikasi selama 1 (satu) tahun buku dan menyimpannya sampai dengan 1 (satu) tahun buku ke depan
Memenuhi ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memperoleh PB UMKU penomoran telekomunikasi
PMA
2020 → 2025

Direct match from KBLI 2020 (MATCH_LANGSUNG). Call center operations haven't changed in classification, but the regulatory environment has tightened with Indonesia's Personal Data Protection Law (UU PDP) enacted in 2022 and fully enforceable from 2024.

Bali Intelligence

Complementary Codes
Common Questions
Can foreigners operate a call centre business in Indonesia?
Yes. KBLI 82200 (Aktivitas Pusat Panggilan (call Center)) is TERBUKA — open to 100% foreign ownership via PT PMA. No local Indonesian partner required.
What license is required for KBLI 82200?
KBLI 82200 has a Tinggi risk classification. Required license: NIB + Izin. Processing time: 3.
What is KBLI 82200?
KBLI 82200 is the Indonesian business classification code for "Aktivitas Pusat Panggilan (call Center)" (Call Centre). It falls under Section N of KBLI 2025, the Indonesian Standard Industrial Classification updated by BPS (Regulation 7/2025). The June 2026 KBLI 2025 transition window has closed; operators should verify the code's current OSS/NIB treatment before relying on it for licensing, reporting, or amendments.
How did KBLI 82200 change from KBLI 2020 to 2025?
KBLI 82200 was mapped from previous code 82200 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. The June 2026 KBLI 2025 transition window has closed. If an NIB still relies on legacy KBLI 2020 mappings, treat the migration as overdue and verify/remediate the OSS record before new license applications, amendments, LKPM, import approvals, or investor/worker sponsorship.

Related Codes

82300Section N★

Convention & Exhibition Organiser

Penyelenggaraan Konvensi dan Pameran Bisnis

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliMedium-Low Risk
82100Section N★

Office Administration & Support

Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
82400Section N★

Business Support Intermediary

Jasa Intermediasi untuk Aktivitas Penunjang Usaha Ytdl Selain Intermediasi Finansial

→
🏝️✅Registrable in Bali✅Open· 100% ForeignLow Risk
81300Section N★

Landscaping Services

Aktivitas Jasa Lanskap

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
82911Section N

Debt Collection Agency

Aktivitas Agen Penagihan

→
🏝️✅Open in Bali (high-risk tier)✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
81290Section N

Other Building Cleaning Services

Aktivitas Kebersihan Lainnya

→
🏝️✅Registrable in Bali✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
🏢

Ready to register this business?

Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 82200.

PT PMA Setup

IDR 20.000.000

Company registration, KBLI, NIB, domicile

Virtual Office

IDR 5.000.000

Legal address for your PT PMA in Bali

5,000+ companies registered since 2020

Get started on WhatsApp
5k+
Clients
★ 4.9
Reviews
~15 min
Response
Talk on WhatsApp
Zantara AIOSS Intelligence System
Context82200
Call center in Bali? 82200 is HIGH risk at every scale — data protection compliance is mandatory. Let me explain the requirements and why this matters.