Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional
dan lain -lain), yang timbul dari organisasi masyarakat dan dikelola
serta dibiayai oleh masyarakat untuk kepentingan keamanan dan
ketertiban lingkungan, misalnya organisasi pertahanan sipil,
organisasi perlawanan rakyat, dan organisasi keamanan rakyat.