Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional,
dan lain -lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan
udara, kecuali anggota angkatan udara yang dikaryakan atau yang
menjabat dalam pemerintahan, misalnya Markas Besar TNI Angkatan
Udara.