Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional,
dan lain -lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan
darat, kecuali anggota angkatan darat yang dikaryakan atau yang
menjabat dalam pemerintahan, misalnya Markas Besar TNI Angkatan
Darat.