KBLI 84233PMA: closed

AKTIVITAS LEMBAGA PERADILAN

AKTIVITAS LEMBAGA PERADILAN

Description

Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan badan pelaksana peradilan yang mempunyai kewajiban memberikan pertimbangan dan mengambil keputusan dalam bidang hukum, misalnya Mahkamah Agung, lembaga pemerintahan bidang hukum dan hak asasi manusia, kejaksaan, penga dilan tinggi, pengadilan negeri, dan Mahkamah Konstitusi.

Licensing by Business Scale