Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam
kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, seperti keripik dan peyek dari
berbagai macam kacang -kacangan, kerupuk udang, kerupuk ikan,
dan kerupuk pati (kerupuk terung), serta pembuatan berbagai macam
makanan sejenis kerupuk, seperti macam -macam emping,
kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru, keripik bekicot, keripik
kulit, peyek teri, dan peyek udang.
Licensing by Business Scale
Kecil, Menengah
Risk: Rendah
License Type
NIB
Timeline
Otomatis
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) sıklus produksi atau selamalamanya 6 (enam) Bulan ke depan
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli /sewa yang membuktıkan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri makanan dan minuman serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksı terpasang pada data usaha
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku, b. Proses produksi, c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusı hasil produksı
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasılitas pabrik/plan layout facilities sesuai dengan bagan alur proses produksi yang membuktikan lokasi pabrik/usaha jauh dari sumber pencemar untuk melindungı pangan olahan yang diproduksi